Asbabun Nuzul

Museum Al Quran Tmii 169

Al-Quran adalah wahyu yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW. Dalam mempelajari Al-Quran, ada satu pokok pembahasan yang sering disebut dengan asbabun nuzul.

Asbabun nuzul digunakan untuk memahami ayat-ayat Al-Quran. Ungkapan asbabun nuzul atau asbab an-nuzul merupakan bentuk idhafah dari kata “asbab” dan “nuzul”. Secara etimologi, asbabun nuzul adalah sebab-sebab yang melatarbelakangi terjadinya sesuatu.

Pan Suaidi dalam Jurnal Almufida (Jurnal Ilmu Ilmu Keislaman) menjelaskan, meskipun segala fenomena yang melatarbelakangi terjadinya sesuatu disebut asbabun nuzul, namun dalam pemakaiannya ungkapan asbabun nuzul khusus digunakan untuk menyatakan sebab-sebab yang melatarbelakangi turunnya Al-Quran. Seperti halnya asbab al-wurud yang secara khusus digunakan untuk mengetahui sebab terjadinya hadits.

Ada perbedaan redaksional terkait pengertian asbabun nuzul di kalangan ulama. Namun, dapat disimpulkan bahwa asbabun nuzul adalah kejadian atau peristiwa yang melatarbelakangi turunnya ayat Al-Quran dalam rangka menjawab, menjelaskan, dan menyelesaikan masalah-masalah yang muncul dari kejadian tersebut.

Asbabun nuzul juga dapat dikatakan sebagai bahan sejarah yang digunakan untuk memberikan keterangan terhadap turunnya ayat-ayat Al-Quran. Safril dalam jurnal Syahadah menjelaskan, ilmu ini memberikan pemahaman terhadap hubungan nash dan realitas.

Berdasarkan jumlah sebab dan ayat yang turun, asbabun nuzul dibagi menjadi 2 macam. Sebagai berikut:

1. Ta’addud Al-Ashbab Wa Al-Nazil Wahid

Ta’addud al-ashbab wa al-nazil wahid adalah beberapa sebab yang hanya melatarbelakangi turunnya satu ayat atau wahyu.

2. Ta’adud An-Nazil Wa Al-Asbab Wahid

Ta’adud an-nazil wa al-asbab wahid adalah satu sebab yang melatarbelakangi beberapa ayat.

Imam As-Suyuthi dalam bukunya Asbabun Nuzul menjelaskan, ilmu asbabun nuzul merupakan rangkaian peristiwa berdasarkan riwayat para sahabat dan tabi’in serta penukilan Al-Quran dan as-sunnah. Tidak ada ruang bagi akal di dalamnya kecuali dengan melakukan tarjih antara berbagai dalil atau menghimpun berbagai dalil yang kerap bertentangan.

Sekian artikel hari ini semoga bisa bermanfaat bagi Sobat Pio semua dan sampai jumpa pada artikel selanjutnya (RED_RHN)

Sumber: https://news.detik.com

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *