Hai, Sobat Pio! Kali ini kita akan membahas cara agar budaya bangsa tetap abadi. Indonesia telah dikenal sebagai negara yang kaya akan budaya daerah atau lokalnya. Dengan banyaknya budaya daerah yang dimiliki bangsa Indonesia, masyarakat wajib untuk melestarikan budaya daerah yang ada di sekitarnya.
Melihat kenyataan bahwa masyarakat Indonesia saat ini lebih memilih kebudayaan asing yang mereka anggap lebih menarik dan modern. Hal ini bukan berarti kita menutup rapat untuk tidak mengenal budaya asing. Namun harus lebih selektif lagi karena banyak budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
Padahal budaya lokal sebenarnya dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman, selagi tidak meninggalkan ciri khas dari budaya aslinya. Hanya saja bagaimana cara kita dapat mengadaptasikan budaya lokal di tengah perkembangan zaman yaitu era globalisasi.
Budaya nusantara harus menjadi tuan di negeri sendiri, sehingga masyarakat tidak mengalami kepanglingan terhadap budaya asli daerah. Memajukan kebudayaan sudah disematkan dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 32 ayat 1, yang menyebutkan negara Indonesia memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya.
Sehingga kebudayaan nusantara tidak musnah dan tetap bertahan. Maka dari itu kita sebagai generasi penerus, sudah seharusnya ikut serta dalam melestarikan kebudayaan lokal. Banggalah dengan budaya nusantara yang kita miliki dengan menghilangkan rasa gengsi agar budaya bangsa tetap abadi. Terlebih di zaman yang serba canggih ini sudah saatnya generasi milenial bangkit untuk sebar dan viralkan keunikan ini pada dunia luar.
Tidak kalah penting adalah menanamkan nilai kebudayaan bangsa kepada generasi milenial. Sehingga kebudayaan nusantara tidak musnah dan tetap bertahan, mencintai budaya sendiri tanpa merendahkan budaya orang lain, serta mempratikkan budaya dalam kehidupan sehari hari.
Jadi Sobat Pio, kita harus tetap bisa melestarikan budaya yang kita miliki misalnya dengan cara menghilangkan rasa gengsi atau malu terhadap kebudayaan yang kita miliki. Singkatnya pengelolaan kekayaan budaya merupakan cara kita bagaimana budaya bisa dipahami, dilindungi, dilestarikan, dan dikembangkan. (RED_RZK)
Sumber: https://jatengprov.go.id/