Hai, Sobat Pio! Penyebaran agama Islam melalui dakwah di kalangan para santri tak dapat dilepaskan dari peran pesantren. Sebab, setelah selesai menuntut ilmu di pesantren, para santri diharapkan dapat menyebarkan ajaran Islam melalui dakwah di lingkungan asalnya. Namun, di era digital dakwah semakin mudah diakses melalui media sosial. Tetapi kemudahan ini juga membuka celah bagi praktik yang menyimpang. Karena banyak individu yang mengklaim diri sebagai ustadz tanpa latar belakang pendidikan pesantren yang hanya bermodal “kyai google”, lalu berbicara dan ceramah kesana-kemari yang seolah-olah kebenaran adalah miliknya sendiri dan yang lain adalah salah. Mereka memanfaatkan platform digital untuk menyebarkan penafsiran agama yang belum tentu benar, akibatnya berpotensi menyesatkan umat.
Agama adalah anugerah yang harus dijaga dan disebarluaskan dengan ikhlas dan bukan untuk dijual. Dakwah yang benar adalah dakwah yang dilandasi niat untuk mengajak orang kepada kebaikan. Seorang pendakwah sejati tidak akan pernah memanfaatkan agama untuk kepentingan pribadi. Karena menjual agama merupakan tindakan memanfaatkan ajaran agama demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu yang seringkali dilakukan dengan cara yang bertentangan dengan nilai-nilai yang diajarkan. Tindakan tersebut antara lain sebagai berikut:
1. Mempolitisasi agama adalah dengan menggunakan agama sebagai sarana untuk mencapai kekuasaan atau keuntungan politik. Politisasi agama dianggap sebagai pendekatan yang buruk dan berbahaya jika digunakan untuk tujuan provokasi.
2. Eksploitasi finansial terjadi ketika dana dikumpulkan dengan dalih agama, namun tidak digunakan untuk tujuan keagamaan yang seharusnya.
3. Radikalisme dan diskrimasi. Merujuk pada penafsiran agama yang sempit dan ekstrem sering kali berujung pada tindakan kekerasan atas nama keyakinan tertentu. Sementara itu, diskriminasi muncul ketika tindakan diskriminatif terhadap kelompok lain dibenarkan dengan alasan agama.
Jika hal ini dilakukan terus menerus dengan skala masif, maka peradaban Islam akan sulit terbentuk. Begitu acara pengajian bubar, bubar pulalah semangat pendengar, karena izinnya bukan guru dan murid tapi penjual dan pembeli. Hindarilah tindakan yang dapat merusak citra agama. Sebarkanlah ajaran Islam dengan penuh kasih sayang dan toleransi. (RED_NVI&RED_IFI) Sumber: https://www.tempo.com