Hai Sobat Pio! Pasti kalian tau apa itu pantun? Pantun merupakan bagian dari puisi lama yang populer sejak era melayu klasik. Beberapa yang termasuk puisi lama adalah gurindam, syair, dan mantra. Karya sastra yang berupa pantun memang kurang begitu diminati karena perkembangannya yang sangat lambat dibandingkan dengan karya sastra lainnya. Padahal pantun merupakan kalimat yang biasanya berisi pesan moral atau motivasi, juga sindiran kepada seseorang atau pihak tertentu. Pantun memiliki ciri-ciri dengan menggunakan sajak a-b-a-b dan telah menjadi kebiasaan atau budaya pada masyarakat melayu.
Para sastrawan lama angkatan balai pustaka memang banyak yang masih aktif membuat pantun dan disandingkan bersama puisi. Selain itu, pada masa orde baru pantun juga banyak dipopulerkan melalui radio-radio lokal sehingga semakin akrab di telinga para pendengarnya. Setelah berkembangnya era televisi di masyarakat, membuat banyak radio tidak lagi menjadi pusat informasi bagi masyarakat. Banyak radio yang tutup, mengakibatkan pantun semakin jarang terdengar dan bahkan bisa dikatakan sebagai karya sastra yang asing bagi masyarakat di era globalisasi.
Hal yang sama juga terjadi pada media cetak seperti koran dan majalah. Kalau di era orde baru banyak sekali koran dan majalah yang memuat pantun, maka di era dunia serba komputer ini sudah jarang sekali media cetak yang mau menampilkan pantun untuk mengisi kolom hiburan. Berkembangnya dunia internet juga tidak bisa membangkitkan sastra pantun yang sepertinya sudah terlupakan ditelan zaman. Internet menjadi pelengkap kemunduran akan merosotnya sastra pantun dan sepertinya sudah jarang sekali tempat atau sarana untuk menuangkan pantun. Buku-buku tentang pantun juga kurang diminati para penerbit buku karena para pembacanya terus menurun dari waktu ke waktu.
Selain itu, para guru di sekolah pun tidak begitu antusias untuk mengenalkan karya sastra pantun kepada para pelajarnya sehingga anak-anak muda semakin tidak mengenali pantun. Tentu saja hal ini merupakan sebuah kemunduran besar dalam perkembangan pantun di negara ini. Anak-anak muda mungkin menganggap bahwa pantun adalah karya sastra tradisional yang kampungan dan bukan sebuah jenis sastra yang perlu dipelajari. Selain itu, aturan sajak yang mengikat dalam pantun membuat bagian dari puisi lama ini kurang disenangi di kalangan anak muda dan pelajar.
Sepertinya sudah jarang sekali para penulis-penulis baru yang kreatif dalam membuat pantun, mereka lebih suka membuat cerpen dan puisi baru. Sebenarnya pantun masih disukai masyarakat, namun tidak banyak orang yang menyadari hal ini dan mau membangkitkan lagi sastra pantun. Oleh karena itu, sebagai generasi muda kita harus melestarikan sastra pantun, salah satunya dengan cara kita tetap mempelajarinya. Semoga artikel kali ini bermanfaat, sampai jumpa di edisi selanjutnya. (RED_RSK)
Sumber: HYPERLINK “https://www.linguistikid.com” https://www.linguistikid.com