Hai, Sobat Pio! Indonesia telah dikenal sebagai negara yang kaya akan budaya daerah atau lokalnya. Dengan banyaknya warisan budaya daerah yang dimiliki bangsa Indonesia, masyarakat wajib untuk melestarikan budaya daerah yang ada di sekitarnya. Masyarakat Indonesia harus mampu menjaga kelestarian budaya bangsa dari beragam banyaknya budaya asing yang masuk. Melihat kenyataan bahwa masyarakat Indonesia saat ini lebih memilih kebudayaan asing yang mereka anggap lebih menarik dan modern. Hal ini bukan berarti kita menutup rapat untuk tidak menerima budaya asing, namun haruslah lebih selektif lagi karena banyak budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
Budaya lokal juga sebenarnya dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman, selagi tidak meninggalkan ciri khas dari budaya aslinya. Hanya saja bagaimana cara kita dapat mengadaptasikan budaya lokal di tengah perkembangan zaman yaitu era globalisasi, sehingga budaya nusantara tidak musnah dan tetap bertahan.
Praktik sederhana dalam kehidupan sehari-hari dapat dilakukan dengan menghilangkan perasaan gengsi atau malu terhadap kebudayaan yang kita miliki, mencintai budaya sendiri tanpa merendahkan atau melecehkan budaya orang lain, menggunakan bahasa daerah dilingkungan keluarga, mempelajari kesenian, mengenal makanan tradisional, mengedepankan solidaritas, dan toleransi yang tinggi.
Bahkan memajukan kebudayaan terdapat dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 32 ayat 1, yang menyebutkan negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya.
Nah Sobat Pio, kita sebagai generasi penerus sudah seharusnya ikut serta dalam melestarikan kebudayaan lokal. Banggalah dengan kebudayaan nusantara yang kita miliki dengan menghilangkan rasa gengsi agar budaya bangsa abadi. Terlebih di zaman yang serba canggih ini, sudah saatnya generasi milenial bangkit untuk sebar dan viralkan keunikan ini pada dunia luar. (RED_IRA)
Sumber : https://retizen.republika.co.id