Hai, Sobat Pio! Beberapa waktu terakhir muncul di media sosial berseliweran aksi perundungan yang terjadi pada anak-anak hingga remaja, di sekolah-sekolah banyak terjadi bullying yang berujung penganiayaan. Berapa banyak anak-anak sekolah yang trauma akibat perilaku ini. Sehingga tidak terhitung korban bullying yang sakit, cacat, dan meninggal.
Dalam pandangan Islam, bullying merupakan perbuatan tercela. Islam adalah agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, termasuk menghormati dan menyayangi sesama manusia. Oleh karena itu Islam melarang segala bentuk tindakan yang dapat menyakiti atau merendahkan orang lain, termasuk bullying.
Jadi dapat disimpulkan, hukum bullying adalah haram, karena termasuk sikap dan perilaku menyakiti orang lain yang dapat merusak nama baik atau harkat kemanusiaan. Dengan alasan apapun, bullying tetap dilarang oleh Islam. Bagi para pelaku yang terlanjur melakukannya harus meminta maaf kepada korban agar dosanya diampuni oleh Tuhan.
Islam diturunkan justru untuk memberantas perilaku bullying dalam berbagai bentuknya. Seperti diuraikan di atas bagaimana budaya bullying marak terjadi pada masyarakat Arab pra Islam, bahkan sejarah manusia kuno. Kemunculan perbudakan dalam sejarah dunia akibat peperangan, penculikan, dan kemiskinan. Sistem perbudakan adalah bentuk bullying yang paling nyata karena adanya ketidakseimbangan dan Islam datang untuk memberantasnya. Islam datang membawa keteraturan, ketertiban, menghormati harkat dan martabat manusia dengan saling menghargai antara satu dengan yang lain, menjunjung tinggi kehormatan, dan perilaku mulia lainnya.
Disebutkan dalam sebuah hadits Nabi: “innamaa bu’itstu liutammima makaarimal akhlaaq” (HR. Bukhari), artinya: sesungguhnya aku diutus (di muka bumi) untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak. Pesan utama hadits ini adalah bagaimana Islam datang untuk membimbing umat manusia untuk berpegang teguh pada etika kemanusiaan. (RED_KYS)
Sumber: https://detik.com