LGBT DALAM PANDANGAN ISLAM DAN CARA MENYIKAPINYA

IMG 20240919 WA0022

Hai, Sobat Pio! Tahukah kalian tentang LGBT? LGBT adalah singkatan dari Lesbi, Gay, Bisexsual dan Transgender. LGBT merupakan penyimpangan orientasi seksual yang semakin berkembang menyebabkan perubahan pandangan manusia dan kondisi sosial. Adapaun pihak yang menerima hal ini dengan sikap terbuka, ada pula yang tetap bersikeras menolak hal ini. Bagi pihak yang menerima, mereka memperjuangkan tentang hak asasi manusia kaum LGBT yang seringkali mendapat diskriminasi dari lingkungan masyarakat. Sedangkan pihak yang menolak menyertakan alasan penolakannya dengan ayat Al-Quran yang mengharamkan LGBT. Sebab, LGBT dalam pandangan Islam jelas menolak keras perilaku menyimpang tersebut. Bagaimanapun, LGBT adalah bentuk perilaku tidak wajar yang merusak norma kehidupan. Dalam Islam, hal tersebut sudah ada dalam kisah Nabi Luth yang berdakwah pada penduduk kota Sodom yang menjadi kota pertama dalam sejarah yang melakukan kegiatan homoseksual dan lesbian. Kisah Nabi Luth ini tercantum pada beberapa ayat Al Qur’an salah satunya Q.S Al-A’Araf ayat 80.

Sudah dijelaskan oleh para ulama bahwa menyikapi LGBT sama dengan menghadapi perbuatan haram lainnya seperti maksiat, minum-minuman keras, berjudi dan sebagainya, dan cara menghindarinya adalah:

  1. Menutup segala celah pornografi misalnya dari gadget, orang tua harus aktif dalam hal ini.
  2. Diadakan kajian atau seminar mengenai bahaya LGBT di sekolah-sekolah.
  3. Adanya undang-undang yang melarang adanya LGBT sehingga hal ini tidak menyebar semakin parah.
  4. Diadakan penyuluhan keagamaan mengenai LGBT yang menyimpang dari aturan agama.

LGBT juga berbahaya bagi diri sendiri, hal tersebut tidak boleh dibiarkan begitu saja karena dampaknya sangat besar. LGBT bisa membahayakan kesehatan, pendidikan dan moral seseorang. Misalnya :

  1. Dampak bagi kesehatan yaitu HIV/AID, kanker anal atau dubur, kanker mulut dan meningitis.
  2. Dampak bagi pendidikan yaitu LGBT juga mempengaruhi pendidikan seseorang. Sebab faktanya, seorang LGBT memiliki permasalahan putus sekolah 5 kali lebih besar dibandingkan dengan siswi atau siswa normal.

Dengan hal-hal tersebut, diharapkan LGBT dapat dicegah dan penyebarannya tidak semakin luas. Karena LGBT merupakan suatu masalah kejiwaan yang perlu ditangani oleh semua pihak baik dari pelaku maupun lingkungan sekitar. Mengubah pandangan tentang LGBT membutuhkan waktu dan upaya. Namun, dengan saling menghormati dan bertoleransi, kita dapat membangun masyarakat yang lebih inklusif dan manusiawi bagi semua. (RED_NVI&RED_IFI)

Sumber: http://republika.com, https://rmol.id.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *