Hai, Sobat Pio! Semakin banyak penggunaan kendaraan di Indonesia, semakin banyak pula polusi yang di hasilkan. Contohnya adalah polusi udara, kendaraan berperan besar dalam menghasilkan polusi udara, baik motor maupun mobil. Polusi udara dapat menyebabkan gangguan pernafasan dan lebih parahnya lagi bisa menyebabkan kematian. Oleh karena itu untuk mengurangi pencemaraan di udara, terciptalah kendaraan yang tidak menggunakan bahan bakar minyak bumi, yaitu motor listrik. Masyarakat lebih tetarik menggunakan motor listrik maupun motor tenaga hybrid. Motor tersebut mempunyai banyak manfaat, yang terutama adalah menghemat bensin, mengurangi penggunaan bensin otomatis menjaga persediaan minyak bumi agar tetap tersedia untuk masa depan. Selain menghemat bensi motor ini tentunya juga bisa mengurangi polusi udara. Motor listrik dan motor dengan tenaga hybrid nyaman dipakai karena lebih ringan dari pada motor konvesional. Baterai dari motor tersebut bisa bertahan lama, yaitu bertahan selama 8 tahun.
Banyak yang belum tahu perbedaan antara motor listrik dan motor dengan tenaga hybrid. Masyarakat masih sering menyebut motor hybrid dengan motor listrik, padahal jelas keduanya berbeda. Motor listrik menggunakan baterai untuk bahan bakarnya, yang dimana terdapat dua jenis sistem penempatan baterainyaa yaitu swap dan plug in menggunakan charger. Motor listrik ini tidak menghasilkan emisi sama sekali, dan tentunya hemat pajak. Menurut Permendagri No.1 tahun 2021 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, kendaraan bermotor listrik pribadi mendapatkan insentif pajak senilai 10% dari total Pajak Kendaraan Bermotor. Motor listrik tidak menimbulkan suara sehingga harus berhati-hati dengan menerapkan defensif riding. Berbeda dengan motor konvensional, tenaga yang di hasilkan dipengaruhi oleh daya dan jenis baterai. Sehingga jika daya baterai tersisa sedikit, maka laju motor melamban.
Motor dengan tenaga hybrid masih menggunakan mesin motor konvesional, tetapi juga menggunakan baterai untuk menambah tenaga, dimana baterai tersebut disuplai langsung ketika mesin bekerja. Motor ini masih memerlukan bahan bakar bensin yang tentunya masih menghasilkan gas buang. Motor dengan tenaga hybrid memiliki pajak yang sama dengan motor konvesional. (RED_FN)
sumber : https://blog.ibid.astra.co.id