Hai sobat pio, apa kabar? Semoga sehat selalu ya. Pada artikel kali ini kami membahas mengenai Tertawa Berlebihan Tidaklah Baik, nah pasti sobat berfikir mengapa itu bisa terjadi, dari pada penasaran simak berikut ini.
Tersenyum adalah aktivitas yang mulia, dimana tersenyum itu bisa bernilai ibadah non materi apabila kita memberikan senyuman yang terbaik dan ikhlas kepada siapa saja yang kita jumpai. Sebagaimana dijelaskan oleh Rosulullah SAW dalam sabdanya: “Senyummu kepada saudaramu adalah sedekah, senyum juga merupakan salah satu media idhkholus surur atau membahagiakan hati orang lain yang dapat mendatangkan pahala bagi Allah Ta’ala.”
Selanjutnya, tentang perbedaan tersenyum dan tertawa mana yang boleh dan tidak untuk kita lakukan. Dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah dijelaskan bahwa tertawa itu bisa berupa tersenyum dan juga terbahak-bahak.
Dalam penjelasan tersebut dapat kita tarik kesimpulan bahwa tersenyum merupakan tertawa ringan, sehingga diperbolehkan dalam syariat islam. Bahkan sebagian ulama menyebutkan bahwa tersenyum itu dianjurkan dan hal tersebut merupakan perkara sunnah.
Rasulullah pun yang selama ini kita kenal sebagai figur teladan umat muslim senantiasa tersenyum dalam berbagai kesempatan beliau. Dijelaskan dalam suatu riwayat, sahabat Jabir Bin Abdullah berkata: “Rasulullah tak pernah melarangku untuk menemui beliau semenjak aku masuk Islam. Dan beliau tak pernah memandangku kecuali dalam keadaan tersenyum,” (H.R. Bukhari Muslim).
Adapun tertawa itu diperbolehkan kecuali tidak berlebihan, dan hanya dijadikan temporer untuk menghibur hati, maka hal tersebut tidak dilarang. Karena hukum awalnya adalah mubah (boleh) kecuali ada dalil yang melarangnya.
Masalahnya adalah jika aktivitas tertawa ini dilakukan sehari-hari maka tanpa kita sadari waktu kita akan terbuang sia-sia hanya untuk bercanda atau hal yang tidak berguna lainnya. Rasulullah menegaskan dalam sebuah hadist yang di riwayatkan Abu Hurairah: “Janganlah kalian banyak tertawa, karena banyak tertawa itu akan mematikan hati,” (H.R. Tirmidzi dan Baihaqi).
Maka secara eksplisit dapat disimpulkan bahwa banyak tertawa itu akan mematikan hati dan segala perilaku yang dapat mematikan hati hukumnya adalah haram untuk dilakukan. Karena jika seseorang telah terserang penyakit hati maka si pemilik hati ini akan semakin jauh dari Allah Ta’ala dan segala macam sarana untuk mendekatkan diri kepada Rabb–nya dengan begitu mudahnya ia lupakan serta jauhi dan semakin sulit juga untuk mendapatkan nasihat dari oranglain bahkan di sebutkan juga bahwa orang yang terkena penyakit hati adalah orang yang paling jauh dengan Al Qur’an. Itulah efek dahsyat dari penyakit hati, jadi sobat pio tatkala islam sendiri telah mensyariatkan untuk banyak tersenyum dan melarang banyak tertawa. Karena sesuatu yang berlebihan itu tudaklah baik.
Oke sobat pio sekian artikel dari kami, semoga bermanfaat dan menambah pengetauan kalian.
Sumber : www.islampos.com