Museum Sumpah Pemuda adalah museum khusus sejarah yang berada dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Museum Sumpah Pemuda merupakan satu-satunya museum yang mengumpulkan dan menyajikan berbagai aspek yang berhubungan dengan sejarah sumpah pemuda.
Menurut catatan yang ada, Museum Sumpah Pemuda pada awalnya adalah rumah tinggal milik Sie Kong Liang.
Gagasan mendirikan Museum Sumpah Pemuda berasal dari pelaku Kongres Pemuda Kedua. Mereka berpendapat bahwa nilai-nilai persatuan yang dirintis generasi 28 harus diwariskan kepada generasi yang lebih muda. Gubernur DKI Jakarta melalui SK Gubernur No. cb.11/1/12/72 jo Monumenten Ordonantie Staatsblad No. 238 tahun 1931, tanggal 10 Januari 1972, kemudian menetapkan Gedung Kramat 106 sebagai benda cagar budaya. Gedung Kramat 106 dipugar Pemda DKI Jakarta. Pemugaran selesai tanggal 20 Mei 1973. Gedung Kramat 106 kemudian dijadikan museum dengan nama Gedung Sumpah Pemuda. Museum ini didirikan pada tanggal 3 April 1973. Peresmiannya dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin, pada 20 Mei 1973. Pada 20 Mei 1974 Gedung Sumpah Pemuda kembali diresmikan oleh Presiden RI, Soeharto.(http://www.museumsumpahpemuda.com)