Hari Raya Idul Fitri


Hai, Sobat Pio! Siapa nih yang belum tahu Hari Raya Idul Fitri? Jika belum simak pembahasan berikut ini ya!. Idul Fitri adalah hari raya umat Islam yang jatuh pada tanggal 1 Syawal pada penanggalan Hijriah. Dikarenakan sistem penanggalan Hijriah berdasarkan peredaran bulan, sehingga Idul Fitri jatuh pada tanggal yang berbeda-beda setiap tahunnya jika dilihat dari perhitungan Masehi.

Setelah melaksanakan kewajiban pada bulan Ramadhan yaitu berpuasa, umat Islam akan merayakan hari raya yang dinamakan Idul Fitri. Idul Fitri dalam bahasa arab berasal dari kata Id yang berakar pada kata aada-yauudu yang artinya kembali. Sedangkan Fitri diambil dari kata fathoro-yafthiru yang diartikan sebagai suci, bersih dari segala dosa, kesalahan, serta keburukan.

Pada Hari Raya Idul Fitri juga terdapat ibadah yang dinamakan salat Id. Salat Id ini dilakukkan dengan cara melaksanakkan salat terlebih dahulu, lalu dilanjutkan dengan khutbah seperti pada salat jumat. Di Indonesia sendiri Hari Raya Idul Fitri yang disebut juga Lebaran, sudah menjadi tradisi bagi umat Islam di masing-masing daerahnya Umat Islam di Indonesia memiliki kebiasaan merapikan rumah dan menyiapkan hidangan untuk menyambut keluarga, kerabat, atau tetangga yang berkunjung agar dapat mempererat tali silahturahmi dan untuk saling memaafkan kesalahan-kesalahan yang mungkin mereka perbuat. Momen ini mereka gunakan untuk berkumpul kembali bersama keluarga atau kerabat jauh yang berada jauh diluar kota atau luar negeri sehingga Idul Fitri sering dikaitkan dengan kegiatan mudik.

Umat Islam di Indonesian juga memiliki kebiasaan mengucapkan Minal ‘Aidin wal-Faizin antar sesama Muslim. Kalimat ini menjadi doa yang memiliki makna “Semoga kita semua tergolong orang yang kembali (ke fitrah) dan menuni kemenangan dengan meraih surga.” Menurut sebagian besar ulama ucapan tersebut tidaklah berdasar dari ucapan dari Nabi Muhammad SAW. Perkataan ini mulanya berasal dari seorang pensyair pada masa Al-Andalus, yang bernama Shafiyuddin Al-Huli. Adapun ucapan yang disunahkan olehnya adalah Taqabbalallahu minna wa minkum yang memiliki makna “Semoga Allah menerima amal kami dan kalian.”

Nah Sobat Pio, itu tadi beberapa pembahasan tentang Hari Raya Idul Fitri. Semoga pembahasan tadi bermanfaat bagi Sobat Pio. Sampai jumpa di edisi selanjutnya. (RED_AAN)

Sumber : https://id.wikipedia.org

Lima Agama Yang Puasa Selain Islam


Hai, Sobat Pio! Apakah kalian sudah tahu jika puasa itu dilakukan oleh beberapa agama di dunia? Kalau belum tau simak sedikit penjelasan ini ya. Dalam Islam, puasa di bulan ramadan adalah salah satu rukun Islam dan wajib hukumnya. Puasa dimaksudkan untuk melatih kesabaran dan pengendalian diri kita, serta meningkatkan rasa syukur. Tradisi puasa ternyata tidak hanya dilakukan oleh umat muslim loh, puasa dalam agama lain memiliki tradisi yang berbeda dengan islam, namun tujuannya sama untuk melatih disiplin dan kesabaran.

Berikut adalah tradisi puasa dari agama Buddha. Dalam agama Buddha, puasa tersebut disebut sebagai Uposatha. Tanggal puasa bergantung pada aliran Buddha yang diikuti, namun mereka sama-sama mengikuti perhitungan kalendar Buddhis. Namun, umat Buddha saat berpuasa masih diperbolehkan minum, tetapi tidak diperbolehkan makan. Untuk melaksanakan delapan aturan selama melakukan Uposatha yang disebut dengan uposatha-sila, yaitu tidak membunuh, tidak mencuri, tidak melakukan kegiatan seksual, tidak berbohong, tidak makan pada siang hari hingga dini hari, dan tidak menonton hiburan atau memakai kosmetik, parfum, dan perhiasan. Jenis puasa lainnya yang dilaksanakan oleh agama Buddha adalah puasa vegetaris atau tidak boleh mengkonsumsi makanan yang berasal dari produk hewani dan tidak mengkonsumsi bawang-bawangan.

Tradisi puasa dalam agama Katolik. Dalam agama Katolik, masa puasa pra-Paskah berlangsung selama 40 hari, dihitung dari hari Rabu Abu hingga Jumat Agung. Umat Katolik mengenal istilah berpantang dan berpuasa. Berpuasa wajib bagi mereka yang sudah berusia 18 tahun. Saat berpuasa, mereka hanya diizinkan untuk makan kenyang sekali saja dalam sehari. Sementara itu, berpantang wajib untuk mereka yang berusia 14 tahun ke atas. Berpuasa dan berpantang merupakan cara untuk mendekatkan diri pada Tuhan dan menyatukan pengorbanan umat Katolik dengan pengorbanan Yesus Kristus di kayu salib.

Tradisi puasa dalam agama Hindu. Puasa dalam agama Hindu disebut dengan Upawasa. Upawasa ada yang wajib ada juga yang tidak wajib. Upawasa yang wajib misalnya Upawasa Siwa Ratri, umat Hindu tidak boleh makan dan minum dari matahari terbit hingga terbenam. Lalu puasa Nyepi, yang dilakukan dengan cara tidak makan dan minum sejak fajar hingga fajar keesokan harinya. Puasa lain yang dianggap wajib adalah puasa untuk menembus dosa yang dilakukan selama tiga hari, puasa tilem, dan purnama.

Tradisi puasa dalam agama Yahudi. Puasa atau Ta’anit dalam agama Yahudi dibagi menjadi dua, yaitu pada hari besar, Yom Kippur dan Tisha b’av, juga pada hari kecil, misalnya puasa Esther dan puasa Gedhalia. Pada saat puasa, mereka tidak diperkenankan untuk makan dan minum, berhubungan seks, mengenakan sepatu kulit, dan khusus pada hari Yom Kippur, umat Yahudi tidak diperkenankan untuk menggosok gigi. Kecuali pada saat Yom Kippur, puasa tidak boleh dilakukan pada hari Sabat. Sehingga, apabila puasa selain puasa Yom Kippur jatuh para hari Sabat, para Rabbi akan memutuskan hari pengganti untuk berpuasa.

Tradisi puasa dalam agama konghucu. Puasa dalam kepercayaan Konghucu juga merupakan cara untuk mensucikan diri dan melatih diri, baik itu untuk menjaga perilaku, perkataan, dan agar diri kita dipenuhi cinta kasih. Puasa Konghucu ada dua jenis, yaitu puasa rohani dan jasmani. Puasa rohani dilakukan dengan menjaga diri dari hal-hal yang dianggap asusila. Sementara puasa jasmani dilakukan pada bulan Imlek. Puasa dilakukan dengan cara berpantang makan daging secara bertahap, ada yang hanya sehari, dua hari, dan seterusnya hingga berpantang permanen. Pada tanggal 8 bulan pertama imlek, dilakukan puasa penuh dari pukul 05.30 hingga 22.00.

Nah, itu tadi sedikit penjelasan tentang lima agama yang berpuasa selain umat Islam, jadi bagaimana Sobat Pio? Sudah tahu kan lima agama yang berpuasa selain islam. Semoga artikel ini dapat menambah pengetahuan Sobat Pio! Sekian artikel hari ini sampai jumpa di edisi selanjutnya. (RED_AFH)

Sumber: https://kumparan.com

Mengapa Umat Islam Wajib Berpuasa Pada Bulan Ramadhan?


Hai, Sobat Pio! Tahukah kalian tentang kewajiban puasa Ramadhan? Allah SWT berfirman,”Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,”(Qs. Al-Baqarah [2]: 183)

Ada golongan umat Islam yang dapat meninggalkan kewajiban berpuasanya karena keadaan tertentu, namun tetap wajib menggantinya pada lain hari. Allah SWT melanjutkan perintahnya pada Surat Al-Baqarah ayat 184 Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:”(yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Qs. Al-Baqarah [2]: 184)

Berikut merupakan pendapat para ulama mengenai arti yang terkandung dalam Qs. Al-Baqarah ayat 184

1. Diperbolehkan tidak berpuasa bagi orang yang sakit atau musafir tanpa membedakan sakitnya itu berat atau ringan, demikian pula perjalanannya jauh atau dekat. Pendapat ini diungkapkan oleh Ibnu Sirin dan Dawud az-Zahiri.

2. Dibolehkan tidak berpuasa bagi setiap orang yang sakit yang benar-benar merasa kesukaran berpuasa, karena sakitnya. Ukuran kesukaran itu diserahkan kepada rasa tanggung jawab dan keimanan masing-masing. Pendapat ini dipelopori oleh sebagian ulama tafsir.

3. Dibolehkan tidak berpuasa bagi orang yang sakit atau musafir dengan ketentuan-ketentuan, apabila sakit itu berat dan akan mempengaruhi keselamatan jiwa atau keselamatan sebagian anggota tubuhnya atau menambah sakitnya bila ia berpuasa. Juga bagi orang-orang yang musafir, apabila perjalanannya itu dalam jarak jauh, yang ukurannya paling sedikit 16 farsakh atau kurang lebih 80 kilometer.

4. Tidak ada perbedaan pendapat mengenai perjalanan musafir, apakah dengan berjalan kaki, atau dengan apa saja, asalkan tidak untuk mengerjakan perbuatan maksiat.

Selain golongan orang sakit atau dalam keadaan sebagai musafir, Allah SWT juga menegaskan tentang ketentuan bagi orang yang berat menjalankan puasa. Beberapa ulama kemudian membahas tentang hal ini.

1. Orang tua yang tidak mampu berpuasa. Bila tidak berpuasa, diganti dengan fidyah.

2. Wanita hamil dan yang sedang menyusui. Bila tidak berpuasa, wajib mengqada puasa dan membayar fidyah.

3. Orang sakit yang tidak sanggup berpuasa dan penyakitnya tidak ada harapan akan sembuh, hanya diwajibkan membayar fidyah.

4. Buruh atau petani yang harus bekerja keras untuk menutupi kebutuhannya.

Nah, itu tadi sedikit penjelasan tentang mengapa umat Islam wajib berpuasa pada bulan Ramadhan. (RED_IRA)

 

Sumber : https://www.suara.com

 

Pro dan Kontra Terkait Keputusan Meteri Agama


Hai, Sobat Pio! Bagaimana kabar kalian hari ini? Tahukah kalian? Baru-baru ini telah terjadi perdebatan pro dan kontra terkait keputusan Menteri Agama? Perdebatan itu terkait aturan azan yang telah diterbitkan Surat Edaran (SE) bernomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Suara di Masjid dan Musala bahwa yang mengatur penggunaan Toa di masjid oleh Menteri Agama, Yaqut Qolil Qoumas, akhirnya Kemenag membandingkan aturan tersebut dengan gonggongan anjing.

Surat Edaran ini diteken Menag Yaqur pada 18 Februari 2022 lalu. Bertujuan untuk meningkatkan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antar warga. Ditinjau dari latar historis, aturan pengeras suara masjid-musala ternyata diperbarui setelah berusia 44 tahun. Penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musala selama ini diatur dalam Instruksi Dirjen Bimas Islam Kemenag yang terbit pada tahun 1978. Kemudian, tahun 2018 Kemenag menerbitkan lagi Surat Edaran pelaksanaan lebih tinggi, yakni berupa Surat Edaran Menteri Agama.

Dalam surat edaran tersebut tidak melarang Masjid-Musala menggunakan Toa karena itu merupakan syiar agama Islam, tetapi hanya meminta volume suara Toa diatur maksimal 100dB (desibel). Selain itu, waktu pengunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum azan. Diatur kapan mereka bisa mulai menggunakan speaker itu sebelum dan setelah azan. Aturan tersebut dibuat hanya untuk mmenciptakan rasa harmonis di lingkungan masyarakat. Termasuk meningkatkan manfaat dan mengurangi yang tidak ada manfaatnya.

Kemenag Yaqut menilai bahwa suara-suara Toa di Masjid selama ini adalah sebagai bentuk Syiar, hanya jangan dinyalakan dalam waktu bersamaan, sehingga menimbulkan gangguan. Seperti kita ketahui bersama bahwa negara kita mayoritas penduduknya adalah muslim, dan hampir setiap 100-200 meter bisa kita dapati Masjid-Masjid. Bayangkan bila dalam waktu bersamaan mereka serentak menyalakan Toa di atas. Yang terjadi pada akhirnya bukan lagi syiar agama, melainkan gangguan buat sekitarnya, demikian pendapat Kemenag Yaqut.

Kemenag Yaqut membayangkan bila seorang muslim, hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah-rumah ibadah saudara-saudara kita nonmuslim menghidupkan Toa sehari lima kali dengan keras dan kencang, lalu bagaimana rasanya? Beliau kemudian mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan. Salah satunya suara gonggongan anjing. Yang paling sederhana, bila kita hidup dalam satu kompleks, kiri, kanan, depan belakang memelihara anjing semua. Misalnya anjing-anjing dalam satu komplek tersebut menggonggong dalam waktu bersamaan, pastinya kita akan terganggu. Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak menjadi gangguan.

Tidak ada larangan penggunaan Toa di Masjid atau Musala, hanya saja perlu diatur penggunaannya sehingga tidak menimbulkan gangguan masyarakat. Agar penggunaan speaker sebagai sarana melakukan syiar tetap dapat dilaksanakan dan tidak mengganggu. Demikian Sobat Pio, sedikit ulasan terkait pro dan kontra terkait keputusan Menteri Agama. Semoga pembahasan ini bisa menambah pengetahuan dan wawasan kita. Sampai jumpa di edisi selanjutnya. (RED_SEL)

Sumber :   https://jejakrekam.com

Sejarah Isra Mikraj


Hai, Sobat Pio! Bagaimana kabar kalian? Semoga sehat-sehat selalu ya dan semoga pandemi Covid-19 ini segera berlalu. Bulan ini kita telah memasuki bulan Rajab. Bulan Rajab ini adalah bulan penting bagi umat Islam, karena di bulan ini Nabi Muhammad menerima perintah sholat 5 waktu. Bagaimana sejarahnya? Mari kita simak ulasannya!

Sejarah Isra Mikraj dikenal sebagai keajaiban kedua setelah wahyu Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW Isra Mikraj adalah perjalanan mukjizat yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW, di mana beliau melakukan perjalanan dari Makkah ke Masjid Al-Aqsha di Yerusalem, sebelum akhirnya naik ke surga. Semua itu dilakukan hanya dalam satu malam. Peristiwa Isra Mikraj ini terjadi pada 27 Rajab, kira-kira satu tahun sebelum hijrahnya Nabi Muhammad SAW ke Madinah. Adapun urutan Isra Mikraj yakni sebagai berikut. Banyak dari kita hanya tahu kisah dasar Al-Isra ‘wal-Mi’raj – bahwa Nabi Muhammad SAW melakukan perjalanan dari Al-Masjid Al-Haram ke Al-Masjid Al-Aqsa. Bahkan, ada banyak pemberhentian di sepanjang perjalanan yang luar biasa ini, dan ceritanya penuh dengan keajaiban.

Al-Isra ‘wal-Mi’raj terjadi pada saat Nabi Muhammad SAW menghadapi kesulitan dan rasa sakit yang hebat. Quraisy yang merupakan anggota suku dan keluarganya sendiri terus-menerus mengejek, mempermalukan, serta menindas Nabi Muhammad SAW dan para pengikutnya. Selain itu, Nabi Muhammad SAW baru saja menghadapi Tahun Kesedihan (‘Aam Al-Huzn), di mana ia kehilangan istri tercintanya Khadijah, dan pamannya Abu Thalib, yang merupakan pelindung sekaligus sekutu utamanya.

Selain semua beban itu, ketika Nabi Muhammad SAW melakukan perjalanan ke Ta’if untuk menyebarkan pesan Islam, orang-orang Ta’if telah menolaknya dengan cara yang paling kejam,  mengirim anak-anak mereka ke jalan-jalan untuk melempari Nabi sampai meninggalkan kota.

Setelah melalui begitu banyak kesedihan dan penderitaan, Nabi Muhammad SAW diberi hadiah yang benar-benar indah dan menghibur. Nabi Muhammad SAW melakukan perjalanan, tidak hanya ke Tempat Suci dan melalui langit, tetapi akhirnya ke Hadirat Ilahi, sumber dari semua kenyamanan dan harapan. Salah satu pelajaran paling penting dari Isra Mikraj.

Diriwayatkan oleh Imam Bukhori, Rasulullah SAW berkata:

“Kemudian dia naik bersama kami ke surga (lapisan pertama langit dan ujung alam semesta yang diketahui). Jibril kemudian meminta (pintu surga) dibuka (dengan mengetuk salah satu pintunya)”

Rasulullah SAW juga berkata dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, yang bunyinya sebagai berikut:

“Dan itu (pintu surga) dibuka untuk kita dan tiba-tiba aku bersama (Nabi) Adam. Kemudian dia menyambut saya dan memohon kebaikan untuk saya”

Setelah itu, Nabi Muhammad SAW melanjutkan perjalanannya mencapai Pohon Teratai Terjauh atau disebut juga Sidrah Al-Muntaha. Di akhir perjalanan ini, Nabi SAW dibawa ke Hadirat Ilahi (bertemu Allah SWT). Dalam pertemuan tersebut, Allah SWT memerintahkan agar umat muslim mengerjakan salat. Nabi Muhammad SAW kemudian dibawa kembali ke Masjidil Aqsha dan kembali ke Mekah.

Demikian tadi Sobat Pio, kisah perjalanan Nabi Muhammad SAW melewati 7 lapisan langit dalam waktu satu malam. Semoga dengan mengetahui dan mempelajari tentang sejarah Isra Mikraj ini dapat menambah wawasan pengetahuan dan mempertebal keimanan kita. (RED_SEL)

Sumber: https://www.suara.com

Beberapa Larangan Saat Haid


Hai, Sobat Pio! Bagaimana kabar kalian di tengah pandemi ini? Semoga kalian semua baik-baik saja dan semoga pandemi ini cepat berlalu. Sobat Pio mungkin pernah mendengar beberapa hal yang menjadi larangan saat haid. Haid atau menstruasi adalah terjadinya pendarahan pada uterus yang mengalir dari rahim dan keluar melalui vagina secara periodik. Menstruasi dalam siklus 28 hari sekali, yang lamanya sekitar 4 sampai 6 hari. Kondisi ini memang normal terjadi pada wanita, karena naik turunnya hormon pada tubuh wanita. Pada saat mengalami haid atau menstruasi biasanya kebanyakan wanita akan mengalami mood swing, rasa nyeri di sekujur tubuh, nafsu makan yang menggila, dan pusing. Agar tidak menuruti perubahan hormon tersebut wanita harus belajar untuk mengontrol dirinya.

Tentunya Sobat Pio juga perlu mengetahui larangan saat haid menurut Islam dan medis, khususnya bagi para wanita. Adakah yang tau apa saja itu? Larangan haid menurut Islam, yaitu:

1.Salat
Larangan pertama saat haid menurut Islam adalah tidak boleh melaksanakan salat saat menstruasi.

2.Membaca Al-Quran
Larangan kedua saat menstruasi yaitu tidak boleh membaca Al-quran ketika menstruasi.

3.Menunda tawaf
Larangan ketika haid bagi wanita adalah menunda tawaf, dikarenakan sedang dalam keadaan tidak suci dan dilarang beribadah untuk sementara waktu. Menurut Islam tidak melaksanakan tawaf ini diperbolehkan untuk wanita haid.

4.Berpuasa
Larangan selanjutnya yang tidak diperbolehkan adalah puasa, berpuasa tidak diperbolehkan bagi wanita yang sedang haid.

5.Berhubungan suami istri
Saat wanita sedang haid atau menstruasi diharamkan untuk berhubungan suami istri.

Setelah mengetahui larangan saat haid menurut Islam, Sobat Pio juga perlu mengetahui tentang larangan haid menurut medis. Berikut beberapa larangan menurut, yaitu:

1.Mengonsumsi alkohol
Mengonsumsi alkohol dilarang, karena dapat memperburuk gejala menstruasi.

2.Malas mengganti pembalut
Berikutnya larangan saat haid yaitu malas mengganti pembalut, karena dapat menyebabkan infeksi dan ruam pada daerah kemaluan.

3.Makanan mengandung garam
Makan beberapa makanan seperti kentang goreng, camilan asin, dan makanan yang mengandung garam justru harus dikurangi pada saat menstruasi, karena asin dapat memperparah kram saat menstruasi.

4.Jangan kerja terlalu keras.
Ketika menstruasi sebaiknya tidak bekerja terlalu keras, karena kerja terlalu keras dapat memperparah rasa nyeri.

Jadi, itu tadi beberapa larangan yang perlu Sobat Pio ketahui. Semoga penjelasan tadi dapat bermanfaat dan menambah pengetahuan Sobat Pio. Jangan lupa untuk terus menjaga kesehatan agar tidak mudah terkena penyakit apalagi dalam masa pandemi saat ini. (RED_SEL)

Sumber : https://www.orami.co.id

Perayaan Pesta Kembang Api di Malam Pergantian Tahun


Hai, Sobat Pio! Bagaimana kabar kalian? Semoga tetap sehat dan semangat untuk menyambut malam pergantian tahun. Tahun baru 2022 tinggal menghitung hari nih, sudah menjadi tradisi bahwa setiap pergantian tahun selalu dirayakan masyarakat hampir di semua negara. Kebiasaan yang dilakukan untuk merayakan malam pergantian tahun ini adalah menyalakan kembang api dan meniup terompet. Di beberapa kota atau negara, pergantian tahun dirayakan secara meriah dengan pesta kembang api.

Saat ini kembang api menjadi tradisi saat perayaan tahun baru, ternyata sudah diciptakan sejak 2000 tahun lalu. Tujuan awal diciptakannya kembang api adalah bukan untuk perayaan, tetapi digunakan untuk memperoleh kehidupan abadi. Orang Tiongkok pada zaman dahulu percaya bahwa suara ledakan dari kembang api mampu mengusir roh jahat di sekeliling mereka, dan itu artinya warga Tiongkok dapat hidup dengan damai dan dapat berumur lebih panjang. Setelah tahun 1295, kembang api mulai menyebar ke Eropa, tepatnya setelah Marco Polo membawanya dari Tiongkok. Dengan dibawanya kembang api ke Eropa, lantas beberapa negara di Eropa mulai menggunakan kembang api untuk simbol perayaan.

Lantas bagaimanakah Islam memandang perayaan pergantian tahun dengan menyalakan kembang api? Mengutip pendapat MUI tentang hukum petasan dan kembang api pada tanggal 23 Agustus 2010. Pendapat tersebut merupakan perbaikan dari Nomor 31 Tahun 2000. Berikut pendapat MUI tentang menyalakan kembang api di malam tahun baru:

1. Membakar, menyalakan atau membunyikan petasan dan kembang api dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri, Tahun Baru dan Walimah (resepsi) adalah suatu tradisi atau kebiasaan buruk yang sama sekali tidak terdapat dalam ajaran Islam, bahkan suatu perbuatan haram yang sangat bertentangan dan dilarang oleh ajaran Islam. Hal ini disebabkan karena :

a Tradisi membakar, menyalakan atau membunyikan petasan dan kembang api adalah bersumber dari kepercayaan umat di luar Islam untuk mengusir setan yang dianggap mengganggu mereka. Hal ini jelas merupakan suatu kepercayaan yang bertentangan dengan Aqidah Islam. Padahal Islam memerintahkan umatnya untuk menghindari kepercayaan yang bertentangan dengan Aqidah Islam, karena hai itu dinilai sebagai langkah setan dalam menjerumuskan umat manusia, sebagaimana difirmankan dalam QS. Al-Nur [24]:21:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ وَمَنْ يَتَّبِعْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ فَإِنَّهُ يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah setan, maka sesungguhnya setan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar. [QS. An-Nur[24]:21]

– Membakar, menyalakan atau membunyikan petasan dan kembang api merupakan pemborosan (tabdzir) terhadap harta benda yang diharamkan Allah, sebagaimana difirmankan dalam surat al-Isra’ [17]: 27]

إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا

“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” [QS. Al-Isra’ [17]: 27]

– Membakar, menyalakan atau membunyikan petasan dan kembang api sangat membahayakan jiwa, kesehatan, dan harta benda (rumah, pabrik, dan lain-lain). Padahal agama Islam melarang manusia melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Sebagaimana difirmankan dalam surat al-Baqarah, 195:

وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

Artinya: “Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Baqarah [2]:195) Demikian juga sabda Rasulullah SAW, sebagai berikut:

لَا ضَرَرَ وَ لَا ضِرَارَ

“(Kamu) tidak boleh membuat bahaya bagi dirimu sendiri dan juga tidak boleh membuat bahaya bagi orang lain”.

– Membakar, menyalakan atau membunyikan petasan dan kembang api bahayanya (mudharat) lebih besar dari pada manfaatnya (kalau ada manfaatnya). Padahal di antara ciri-ciri orang muslim yang baik adalah orang yang mau meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat. Sebagaimana didasarkan pada makna umum ayat Alquran sebagai berikut: “Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”. Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: “Yang lebih dari keperluan”. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayatnya kepadamu supaya kamu berpikir.” Dan hadits Rasulullah SAW:

مِنْ حُسْنِ الإِسْلَامِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيْهِ (رواه مالك

“Di antara ciri-ciri orang muslim yang baik adalah orang yang mau meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat”.

2. Sehubungan dengan haramnya membakar atau menyalakan petasan dan kembang api, maka haram pula memproduksi, mengedarkan,

dan memperjual belikannya. Hal ini didasarkan pada Kaidah Ushul Fiqh:

لِلْوَسَائِلِ حُكْمُ المـَقَاصِدِ

“Sesuatu yang menjadi sarana, hukumnya mengikuti sesuatu yang menjadi tujuan.”

Nah Sobat Pio, demikian penjelasan hukum menyalakan kembang api di malam pergantian tahun atau biasa disebut perayaan malam tahun baru. Bagaimana menurut pendapat kalian, apakah masih ingin merayakan malam pergantian tahun dengan cara yang meriah? Semoga dengan penjelasan singkat di atas dapat menambah wawasan Sobat Pio. Sampai bertemu di edisi selanjutnya. (RED_LTF)

Sumber : www.madaninews.id

 

 

Kesetaraan Gender Dalam Islam


Hai Sobat Pio! Bagaimana kabar kalian hari ini? Semoga kalian baik-baik saja dan sehat selalu. Kali ini kita akan membahas tentang kesetaraan gender dalam Islam. Gender merupakan pengelompokan manusia yang utama. Setiap masyarakat menciptakan rintangan dalam hal ketidaksetaraan akses kekuasaan, kepemilikan, dan prestise atas dasar jenis kelamin. Tahukah kalian apa yang dimaksud dengan kesetaraan gender dalam Islam? Kesetaraan gender adalah laki-laki dan perempuan yang mempunyai hak, tanggung jawab, dan kesempatan yang sama. Islam mengajarkan dan mendukung keadilan gender, yaitu laki-laki dan perempuan memiliki peran yang sama kalau memang mampu. Di dalam ajaran Islam  laki-laki dan perempuan memiliki posisinya masing-masing, sesuai dengan fitrahnya. Selama laki-laki dan perempuan tetap menjaga fitrah tersebut, keduanya mendapatkan kesempatan yang sama dalam menjalani kehidupan, baik dalam bidang pendidikan, sosial kemasyarakatan, politik, seni, dan lain sebagainya.

Manusia merupakan makhluk yang berbudaya dan bermasyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa manusia tidak dapat hidup tanpa bantuan dari manusia lainnya. Pribadi manusia yang senang hidup berkelompok tersebut telah tertuang dalam teori seorang filsuf berkebangsaan Yunani, yaitu Aristoteles (384-322 SM) yang mengatakan manusia adalah zoon politicon, yaitu makhluk sosial  yang suka hidup secara berkelompok.

Berkenaan dengan hal itu, Allah juga telah memberikan isyarat tentang manusia merupakan zoon politicon dalam QS. Al-Hujurat : 13

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Artinya: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”

Tampak dari keterangan di atas, bahwa pada dasarnya seluruh umat manusia itu sama. Islam sebagai agama yang rahmatan lilalamin mengajarkan pada umatnya menjunjung tinggi nilai keadilan dan persamaan, seperti laki-laki dan perempuan yang sama-sama sebagai hamba Allah SWT. Berbicara tentang bentuk hubungan yang terjalin antara laki-laki dan perempuan di masa lalu dan masih berkembang di masa sekarang ini,  terdapat dua aliran pendapat (Husein Muhammad, 2015) yang hidup di tengah lingkungan masyarakat muslim yaitu:

Pertama,  dimana posisi kaum laki-laki berada di atas kaum perempuan. Perempuan adalah makhluk kelas dua setelah laki-laki yang diciptakan Tuhan, sebab penciptaan perempuan pertama (Hawa) berawal dari tulang rusuk laki-laki (Adam) sehingga pada aliran ini perempuan berada pada posisi inferior dan laki-laki superior. Posisi ini diyakini oleh beberapa kalangan sebagai fitrah, kodrat, hakikat, dan hukum Tuhan yang berlaku yang tidak dapat diubah. Atas dasar ini hak dan kewajiban perempuan tidaklah sama dengan laki-laki, baik dalam hukum-hukum ibadah, hukum-hukum keluarga maupun hukum-hukum publik. Dapat dikatakan  dalam pemahaman aliran ini, hak perempuan adalah sebagian hak laki-laki. Kelompok ini menentang keras persamaan kedudukan (kesetaraan gender)  antara laki-laki dan perempuan.

Kedua, posisi laki-laki dan perempuan adalah sama dan setara. Perempuan memiliki kesempatan yang sama dengan kesempatan yang dimiliki oleh kaum laki-laki, sebab antara keduanya terdapat potensi kemanusiaan yang sama baik dalam hal intelektual, fisik, maupun mental-spiritualnya. Perbedaan dari sisi biologis tidaklah menjadi penghalang yang membatasi gerak seorang perempuan untuk mengekspresikan hak dan kewajibannya di mata hukum dan sosial. Berdasarkan hal ini, perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama dalam menjalankan kehidupan mereka baik dalam ranah pribadi maupun publik.

Dapat dipahami bahwa baik laki-laki maupun perempuan memiliki kedudukan yang sama dan kesempatan yang sama dalam mengekspresikan gagasan pemikirannya di tengah kehidupan masyarakat global yang semakin hari semakin mengalami kemajuan, baik dalam hal tatanan kehidupan sosial-politik maupun dalam ranah perkembangan teknologi. Itu tadi beberapa penjelasan tentang kesetaraan gender dalam Islam. Baik itu laki-laki maupun perempuan sama sama memiliki hak dan derajat yang sama. RED_(SEL)

 

Sumber : https://media.neliti.com

 

Wali Allah SWT


Hai, Sobat Pio! Bagaimana kabar kalian hari ini? Semoga kalian sehat selalu ya. Hari ini kita akan membahas tentang Wali Allah. Adakah yang tau apa itu Wali Allah? Wali dalam bahasa arab berarti seseorang yang dipercaya atau pelindung, makna secara umum ialah menjadi teman Allah dalam kalimat waliyu llah. Alquran menjelaskan tentang Wali Allah yang memiliki arti yaitu orang-orang yang beriman dan bertakwa. Adapun ciri-ciri sifat yang menjadi Wali Allah. Karakter dalam Al-Quran yang menjelaskan Wali Allah adalah sebagai berikut :

  1. Orang orang yang ittiba’ (mengikuti) sunah Rasulullah
  2. Lemah lembut kepada sesama mukmin
  3. Tegas terhadap orang orang kafir
  4. Berjihad di jalan Allah SWT
  5. Tidak takut terhadap celaan sang pencela
  6. Tidak ada rasa takut dan sedih dalam hatinya terhadap segala ketetapan Allah SWT
  7. Selalu menjaga keimanan serta ketaqwaannya kepada Allah SWT

Wali Allah setidaknya terdapat sembilan tingkatan yaitu:

  • Wali Aqthab atau Wali Quthub
    Wali yang sangat paripurna, ia memimpin dan menguasai wali di seluruh alam semesta.
  • Wali Aimmah
    Menggantikan wali quthub jika wafat, jumlahnya dua orang dalam setiap masa.
  • Wali Autad
    Berjumlah 4 orang yang masing masing berada di empat wilayah mata angin.
  • Wali Abdal
    Abdal memiliki arti pengganti, karena jika meninggal di suatu tempat, mereka menunjuk penggantinya.
  • Wali Nuqoba
    Berjumplah sebanyak 12 orang dalam setiap masa. Allah memahamkan mereka tentang hukun syariat.
  • Wali Nujaba
    Berjumplah 8 orang dalam setiap masa.
  • Wali Hawariyyun
    Hawariyyun berasal dari kata hawari yang artinya pembela.
  • Wali Rajabiyyun
    Keramahannya muncul di saat bulan Rajab. Berjumlah 40 orang di berbagai negara dan mereka saling mengenal.
  • Wali Khatam
    Khatam yang artinya penutup. Ia mempunyai tugas menguasai dan mengurus wilayah kekuasaan umat nabi Muhammad SAW.

Salah satu contoh ayat Al-Quran yang menjelaskan Wali Allah adalah Ali Imran ayat 31 yang berbunyi:
قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ ٱللَّهَ فَٱتَّبِعُونِى يُحْبِبْكُمُ ٱللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Artinya: “Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Bagaimana Sobat Pio? Apakah Kalian sudah memahami tentang Wali Allah? Tidak hanya Wali Allah, tetapi kita juga harus memiliki sifat beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT serta menjalankan sunah nabi.(RED_SEL)

Sumber: https://news.detik.com

Acara Maulid Nabi di SMKN 2 Kediri


Hai Sobat Pio! Bagaimana kabar kalian hari ini? Pada hari ini, umat Islam sedang memperingati acara Maulid Nabi. Tahukah kalian apa itu Maulid Nabi? Maulid Nabi adalah hari dimana memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW. Maulid Nabi datang setiap satu tahun sekali, dan saat Maulid Nabi kita sebagai umat Islam mengingat kembali bagaimana perjuangan Nabi Muhammad SAW. Dalam memperjuangkan Islam, dan untuk memperingati Maulid Nabi hari ini SMK Negeri 2 Kediri mengadakan acara maulitan yang diadakan di Aula SMK Negeri 2 Kediri.
Hari ini pada tanggal 19 Oktober 2021, SMK Negeri 2 kediri mengadakan acara Maulid Nabi dengan mengambil tema Nabi Muhammad Tauladan Umat. Acara ini diikuti oleh perwakilan kelas X dan XI yang masing-masing kelas mengirimkan 3 perwakilan dan ada juga Kiai Akhid Nassrullah M. Pd serta Wan Agustik dari Yayasan Alhidayah Berkarya Kediri sebagai tamu spesial. Berlangsungnya acara ini dimulai dari jam 09.00 – 12.00 WIB. Dengan rangkaian acara yang diisi oleh penyampaian materi dari Kiai Akhid Nassrullah dan hiburan dari Wan Agustik dari Yayasan Alhidayah Berkarya Kediri.
Menurut narasumber kami, Tahun lalu SMK Negeri 2 Kediri tidak mengadakan maulidan dikarenakan tingkat pandemi yang masih tinggi dan tidak memungkinkan terlaksanakannya acara. Pada tahun ini, SMK Negeri 2 Kediri mengadakan acara maulidan dengan sebagian melewati live streaming dan juga sebagian secara langsung. Acara ini juga sangat didukung agar terlaksana dengan baik.
Acara ini juga bagus untuk diadakan dan mematuhi protokol kesehatan seperti mencuci tangan, memakai masker, dan lain sebagainya. Harapan dengan diadakannya acara Maulid Nabi ini adalah agar para siswa dan juga khususnya umat islam untuk mencontoh keteladanan Nabi Muhammad SAW. Jadi Sobat Pio, marilah kita mencontoh dan meneladani sikap dan ajaran dari Nabi Muhammad SAW. (RED_SEL)

Narasumber :
Shine X-UPW 1
Thomas Alfian Raynandie XI-MM 2
Hasan Kanuni